VASIOTA.COM – Tagihan di aplikasi A jatuh tempo, kamu belum punya uang, jadi kamu pinjam di aplikasi B buat nutupin. Bulan depan giliran B yang nagih, kamu pinjam lagi di C. Rasanya kayak masalah beres tiap bulan, padahal kamu cuma lagi mindahin lubang yang sama dari satu tempat ke tempat lain, sambil pelan-pelan menggalinya makin dalam.
Pola ini namanya gali lubang tutup lubang. Dan sayangnya, kamu nggak sendirian.
Datanya menunjukkan ini bukan masalah segelintir orang
Outstanding pinjaman online di Indonesia terus membengkak. OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring per Februari 2026 mencapai Rp100,69 triliun, tumbuh 25,75% secara tahunan. Yang lebih bikin waswas, kualitas pembayarannya ikut memburuk: tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) menyentuh 4,54%, level tertinggi dalam setahun terakhir. Lonjakannya mulai kelihatan sejak November 2025, saat TWP90 melompat ke 4,33% dari posisi Oktober 2025 yang masih 2,76 menurut Bisnis.com.
Artinya makin banyak orang yang nggak sanggup bayar tepat waktu, dan sebagian besar dari mereka coba bertahan dengan cara yang sama: ngutang lagi.
Ekonom pun sudah menyoroti ini. Bunga yang harus dibayar bareng pokok utang bikin beban pengeluaran makin berat, sehingga masyarakat akhirnya masuk pola gali lubang tutup lubang baru lunas satu, langsung pinjam lagi yang lain, dan kondisi keuangannya makin lama makin nggak sehat menurut DetikFinance.
Jadi kalau kamu sedang ada di posisi ini, ini bukan soal kamu kurang disiplin. Ini jebakan struktural yang dirancang gampang dimasuki dan susah dikeluarkan. Tapi penting buat kamu tahu persis kenapa pola ini berbahaya, supaya kamu bisa berhenti dan utang lunas.
1. Bunga terus menumpuk
Ini bahaya paling mendasar. Waktu kamu pinjam di aplikasi baru buat bayar utang lama, kamu nggak menghapus utangnya, kamu cuma menambahkan satu lapis bunga baru di atas beban yang sudah ada. Pokok yang awalnya kecil bisa berlipat ganda. Utang yang awalnya cuma Rp5 juta bisa membengkak jadi Rp15 juta atau lebih karena terus ditutupi pinjaman baru, dan akumulasi inilah yang bikin utang jadi nggak terkendali sampai memicu gagal bayar.
Utang tidak akan pernah selesai, kalau tiap putaran kamu menambah bunga baru tanpa pernah mengurangi pokoknya.
2. Utangmu menyebar ke mana-mana
Tiap kali kamu pinjam di platform baru, utangmu makin terpecah ke banyak tempat dengan tanggal jatuh tempo dan bunga yang beda-beda. Lama-lama kamu bahkan lupa total utang yang sebenarnya berapa.
Kamu sibuk mengejar tagihan satu per satu sampai nggak ada lagi ruang buat nyisihin dana darurat. Pas ada kejadian tak terduga, sakit, kendaraan rusak, kehilangan kerja, satu-satunya jalan yang kamu lihat cuma: ngutang lagi. Dan siklusnya makin sulit diputus.
3. Skor kreditmu di SLIK OJK ikut hancur
Banyak orang lupa bahwa riwayat pinjaman mereka terekam. Lembaga keuangan memantau riwayat pinjaman lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, dan kalau kamu sering telat bayar atau terlalu banyak mengajukan pinjaman baru, skor kreditmu bisa turun drastis.
Efeknya panjang. Skor yang jelek bisa bikin kamu ditolak waktu mengajukan KPR, kredit kendaraan, atau pinjaman usaha di masa depan, jauh setelah drama pinjol ini selesai.
4. Utang yang gagal dibayar nggak hilang begitu saja
Ada mitos yang beredar bahwa utang pinjol otomatis hangus kalau didiamkan 90 hari. Ini keliru. OJK menegaskan lewat Surat Edaran Nomor 19/SEOJK.06/2025 bahwa utang pinjol yang gagal dibayar selama 90 hari tidak otomatis lunas atau hangus, debitur yang nggak mampu melunasi justru dikategorikan sebagai kredit macet.
Jadi strategi “tutup yang ini dulu, yang lama biar nanti” sebenarnya cuma menunda bom waktu, bukan menjinakkannya.
5. Bebannya nggak cuma di dompet, tapi juga di kepala
Utang yang menumpuk bikin stres berkepanjangan, susah tidur, gampang cemas, dan perasaan selalu kurang. Belum lagi kalau sampai gagal bayar: denda yang terus membengkak, teror penagihan, sampai risiko penyebaran data pribadi. Tekanan mental ini sering jadi bagian dari masalah yang paling jarang dibicarakan, padahal dampaknya nyata.
6. Pintu masuk ke pinjol ilegal
Waktu semua aplikasi resmi sudah menolak karena skormu jelek, godaan terbesar adalah lari ke pinjol ilegal yang “gampang cair tanpa cek apa-apa”.
Begitu terjerat dan nggak punya dana buat melunasi, kamu ditawari pinjam lagi dari pinjol lain untuk menutup utang, dan siklus gali lubang tutup lubang yang nggak ada ujungnya pun terjadi. Di sinilah banyak orang akhirnya benar-benar terjebak.
Pola ini terasa menyelesaikan masalah, padahal cuma memindahkannya
Inti masalahnya: gali lubang tutup lubang itu ilusi penyelesaian. Bahkan figur publik seperti Sandiaga Uno mengingatkan hal yang sama, jangan pernah meminjam di aplikasi baru untuk membayar utang lama, karena itu hanya akan melipatgandakan bunga dan membuat masalah makin besar. Langkah pertama yang benar justru menghentikan total pencarian pinjaman baru dari sumber manapun yang mengenakan bunga harian.
Tapi pertanyaannya wajar: kalau berhenti ngutang, terus tagihan yang sudah numpuk dibayar pakai apa? Di sinilah bedanya antara menambah utang baru dan menata ulang utang yang sudah ada.
Cara keluar yang sehat: tata ulang, bukan tambah lubang baru
Solusi dari gali lubang tutup lubang bukan berhenti membayar tapi menghentikan siklus bunga berlipat dengan satu langkah yang terencana. Ini yang bisa dipecahkan lewat Program Dana Talangan.
Kenapa Dana Talangan? Karena produk ini membantumu dalam menyatukan semua utang yang dimiliki, jadi satu cicilan baru, dengan tenor yang lebih panjang dan bunga yang rendah. Ini sudah populer dan banyak orang sudah merasakannya. Raih hidup bebas utang dan gunakan produk dana talangan terpercaya untukmu.

