Renovasi Otak – Ada banyak keuntungan jika tempat usaha anda muncul di Google Maps. Calon pelanggan akan lebih mudah untuk menemukan jalan menuju tempat usaha anda. Selain itu, anda juga bisa meningkatkan promosi dan kualitas tempat usaha anda dengan rating dan review dari aplikasi Google Maps. Ternyata dengan semua keuntungan ini. Cara mendaftar tempat usaha di Google Maps ini sangatlah mudah.
Bahkan cukup dengan smartphone yang biasa anda gunakan bisa mendaftarkan tempat usaha anda di Google Maps. Apalagi untuk mendaftarkan tempat usaha di Google Maps ini benar-benar tidak perlu membayar biaya apapun. Berikut ini adalah tahapan yang harus dilakukan:
1. Download dan Install Aplikasi Google Maps
Pada kebanyakan smartphone terutama yang menggunakan sistem operasi berbasis Android. Google Maps sudah menjadi aplikasi bawaan pada smartphone, sehingga tidak perlu mendownload lagi. Hanya saja, ada juga smartphone yang tidak memiliki aplikasi bawaan Google Maps.
Jika smartphone anda termasuk yang tidak memiliki aplikasi bawaan Google Maps, anda bisa langsung mendownload dan menginstall aplikasinya terlebih dahulu. Download aplikasi Google Maps melalui toko aplikasi yang tersedia di basis operasi smartphone anda. Setelah terpasang, anda bisa langsung membuka aplikasi tersebut.
2. Aktifkan Fitur GPS pada Smartphone
Cara mendaftar tempat usaha di Google Maps selanjutnya adalah mengaktifkan fitur GPS pada smartphone anda. Pastikan anda sudah berada di titik yang tepat pada tempat usaha anda. Hal ini karena, titik anda saat GPS aktif itulah yang akan menjadi penanda posisi tempat usaha anda pada Google Maps.
Akan lebih baik jika anda mengaktifkan GPS pada bagian depan tempat usaha anda atau pada bagian dalam. Hal ini agar posisi tempat usaha anda muncul lebih akurat dalam Google Maps. Jadi, calon pembeli tidak akan bingung mencari titik lokasinya.
3. Klik ‘Tambahkan Tempat’
Setelah posisi anda dan GPS sudah terdeteksi dan muncul dengan tepat pada peta Google Maps. Anda bisa menekan pilihan ‘Tambahkan Tempat’. Layar akan beralih dengan sebuah form. Form tersebut berisi mengenai berbagai pertanyaan tentang tempat yang akan anda tambahkan.
Pertanyaannya seperti nama tempat, alamat dari tempat tersebut, nomor telepon dari tempat tersebut, bisa ditambahkan alamat website jika anda. Anda juga harus memperjelas jenis usaha anda dengan kolom kategori yang ada dalam form tersebut. Jadi, akan lebih mudah ditemukan saat calon pembeli mencarinya.
4. Share Lokasi yang Baru Dibuat ke Media Sosial
Sebagai saran promosi selanjutnya anda akan diminta pihak Google untuk mengirimkan link lokasi terbaru tersebut pada media sosial. Anda bisa memilih media sosial yang terbuka secara umum seperti Instagram atau Facebook. Anda juga diperbolehkan untuk membagikan link ke media sosial yang lebih privat seperti mengirimnya melalui aplikasi chatting.
5. Menunggu Tinjauan Google Maps
Setelah semua form sudah diisi lengkap dan link juga sudah dibagikan, anda tinggal mengirim permohonan tersebut. Selanjutnya anda tinggal menunggu saja hasil tinjauan dari Google Maps atas permintaan anda. Biasanya tinjauan ini perlu diproses dalam beberapa hari namun yang paling lama adalah seminggu.
Setelah peninjauan telah selesai, pihak Google akan memberi pemberitahuan melalui email. Kemudian tempat yang anda daftarkan akan segera muncul di peta. Dengan begitu, akan dapat dideteksi oleh para pengguna Google Maps lain.
Itulah cara mendaftar tempat usaha di Google Maps, sangat mudah bukan? Bahkan anda bisa melakukannya melalui smartphone. Tanpa perlu membayar dan tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan. Mengingat banyaknya keuntungan yang bisa anda dapatkan dari Google Maps dan fiturnya.