VASIOTA.COM, Berita AI – Runlayer, sebuah startup penyedia Model Context Protocol (MCP) gateway, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan perangkat lunak sumber daya manusia, Rippling. Berdasarkan laporan dari TechCrunch, gugatan ini dilayangkan atas dugaan pencurian ide produk dan kekayaan intelektual (IP) setelah proses uji coba produk.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi penyedia infrastruktur Artificial Intelligence (AI) yang menyasar klien perusahaan besar. Terutama ketika berhadapan dengan perusahaan teknologi lain yang memiliki tim engineering tangguh untuk membangun sistem serupa secara mandiri.
Dalam dokumen gugatannya, Runlayer menjelaskan bahwa Rippling sebelumnya bertindak sebagai calon pelanggan yang melakukan evaluasi produk secara mendalam. Kolaborasi teknis ini bahkan memakan waktu hingga hampir satu tahun penuh. Selama masa itu, Runlayer membagikan seluruh detail teknis, mulai dari product roadmap hingga source code asli mereka.
Untuk melindungi data sensitif tersebut, kedua belah pihak sebenarnya telah menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA). Selain itu, Rippling juga menyetujui perjanjian uji coba produk yang melarang penyalinan atau pembuatan karya turunan dari IP milik Runlayer. Klausa seperti ini merupakan standar umum dalam praktik uji coba perangkat lunak enterprise.
Sayangnya, negosiasi yang terjalin menemui jalan buntu. Kedua perusahaan tidak berhasil mencapai kesepakatan harga untuk layanan tersebut. Akibatnya, Runlayer memutuskan untuk menghentikan masa uji coba produk secara sepihak.
Tidak lama setelah penghentian itu, Andrew Berman selaku Founder dan CEO Runlayer menerima pesan teks dari seseorang yang disebut sebagai “orang dalam Rippling”. Pesan tersebut mengungkapkan adanya proyek internal Rippling untuk membangun sistem yang pada dasarnya adalah kloningan dari layanan Runlayer. Sumber internal tersebut bahkan menyebutnya sebagai salinan yang nyaris identik atau “satu banding satu”.
Menanggapi temuan ini, Runlayer meyakini bahwa produk baru Rippling pasti dibangun berdasarkan kekayaan intelektual mereka. Oleh karena itu, Runlayer menuntut Rippling dengan tuduhan penyalahgunaan rahasia dagang, persaingan tidak sehat, serta pelanggaran kontrak kerja sama. Untuk memperkuat posisinya, startup ini telah menyewa firma hukum ternama, Sullivan & Cromwell.
Di sisi lain, pihak Rippling membenarkan bahwa mereka akan meluncurkan MCP gateway buatan mereka sendiri. Namun, melalui seorang juru bicaranya, mereka membantah keras segala tuduhan mengenai penyalahgunaan IP. Mereka menyebut langkah hukum yang diambil oleh Runlayer sebagai bentuk kepanikan dalam menghadapi persaingan bisnis.
“Rippling sedang meluncurkan produk superior untuk menghubungkan perangkat AI dengan data bisnis hanya menggunakan informasi eksklusif milik kami sendiri,” ujar juru bicara tersebut. Pihaknya mengklaim memiliki semua alasan yang sah untuk memenangkan persaingan di pasar infrastruktur AI ini.
BACA JUGA: DroiClaw Kembangkan Sistem Operasi AI-Native untuk Era Agentic
Pasar MCP gateway sendiri kini semakin padat sejak Anthropic meluncurkan standar open source protocol tersebut pada November 2024. Teknologi ini menjadi fondasi interoperabilitas AI, memungkinkan agen kecerdasan buatan menarik data dari luar secara aman. Runlayer sendiri baru merilis produknya pada pertengahan tahun lalu dan telah meraih total pendanaan 42 juta dolar AS dari investor ternama.

