VASIOTA.COM – Dunia konstruksi Indonesia terus bergerak dinamis, didorong oleh pembangunan infrastruktur yang masif dan pertumbuhan sektor properti. Di tengah ketatnya persaingan, legalitas dan kualifikasi menjadi kunci utama bagi para pelaku usaha.
Menjawab tantangan tersebut, PartnerKita.id, sebuah platform layanan pendirian dan legalitas bisnis terkemuka, secara resmi mengumumkan peluncuran layanan terbarunya. Mereka kini menyediakan jasa pengurusan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK).
Layanan ini dirancang khusus untuk membantu para pengusaha konstruksi, baik yang baru merintis maupun yang sudah mapan, dalam memperoleh izin esensial tersebut. Untuk memfokuskan layanan ini, sebuah portal khusus telah diluncurkan di alamat sbujk.partnerkita.id.
Langkah ini diambil PartnerKita.id setelah melihat banyaknya kendala yang dihadapi pengusaha dalam mengurus SBUJK secara mandiri, terutama setelah perubahan regulasi dan integrasi sistem Online Single Submission (OSS).
Mengapa SBUJK Menjadi Sangat Penting?
Bagi banyak orang, SBUJK mungkin hanya terdengar seperti selembar dokumen administratif. Namun, dalam ekosistem industri konstruksi, sertifikat ini adalah ‘nyawa’ dari sebuah badan usaha.
SBUJK adalah bukti formal pengakuan kualifikasi dan kompetensi sebuah perusahaan konstruksi. Tanpa SBUJK, sebuah perusahaan dilarang keras untuk berpartisipasi dalam tender atau lelang, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.
Regulasi di Indonesia, terutama yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya seperti PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, telah menetapkan SBUJK sebagai syarat mutlak.
Sertifikat ini berfungsi sebagai filter untuk memastikan bahwa setiap proyek konstruksi, dari skala kecil hingga besar, dikerjakan oleh entitas yang benar-benar kompeten, memiliki tenaga kerja ahli bersertifikat (SKK), dan mematuhi standar keamanan, kesehatan, serta keberlanjutan.
Kerumitan Proses yang Sering Menjadi Kendala
Peluncuran layanan khusus SBUJK oleh PartnerKita.id bukan tanpa alasan. Proses untuk mendapatkan sertifikat ini dikenal sangat kompleks, berlapis, dan memakan waktu.
Sejak era digitalisasi perizinan melalui OSS Berbasis Risiko (OSS-RBA), prosesnya memang terintegrasi. Namun, integrasi ini melibatkan banyak pemangku kepentingan yang berbeda.
Pengusaha harus terlebih dahulu memastikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) mereka sudah sesuai. Setelah itu, mereka harus menda-ftar melalui sistem OSS, yang kemudian akan terhubung dengan sistem di Kementerian PUPR.
Tantangan tidak berhenti di situ. Perusahaan harus terafiliasi dengan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). LSBU inilah yang akan melakukan proses verifikasi dan validasi data perusahaan.
Data yang harus disiapkan pun tidak sedikit. Mulai dari data legalitas perusahaan (Akta, NIB), data Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), hingga data pengalaman kerja dan peralatan.
Bagi pengusaha yang tidak terbiasa dengan alur birokrasi digital ini, satu kesalahan kecil dalam pengisian data atau kekurangan dokumen dapat menyebabkan proses terhenti dan harus diulang dari awal.
Solusi PartnerKita.id untuk Industri Konstruksi
Melalui portal sbujk.partnerkita.id, PartnerKita.id menawarkan solusi “terima beres” yang didukung oleh tim profesional yang berpengalaman di bidang perizinan konstruksi.
Mereka memposisikan diri sebagai mitra strategis yang akan mendampingi klien dari awal hingga akhir. Layanan ini mencakup beberapa tahapan krusial.
Pertama, tahap konsultasi. Tim PartnerKita.id akan membantu klien memetakan kebutuhan bisnis dan menentukan kualifikasi (Kecil, Menengah, atau Besar) serta sub-klasifikasi KBLI Jasa Konstruksi yang paling tepat sasaran.
Kedua, penyiapan dan verifikasi dokumen. Klien akan dibimbing untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif dan teknis, termasuk memastikan data TKK dan SKK yang dimiliki sudah valid dan sesuai.
Ketiga, proses pengajuan dan pemantauan. PartnerKita.id akan mengambil alih proses submit dokumen melalui sistem OSS dan berkoordinasi langsung dengan LSBU terkait. Mereka akan memantau setiap progres dan mengatasi jika ada kendala atau permintaan data tambahan.
Tujuan utamanya jelas: efisiensi. “Kami ingin pengusaha konstruksi bisa fokus pada apa yang paling penting bagi mereka, yaitu mencari proyek dan mengeksekusi pembangunan,” ujar seorang perwakilan dari PartnerKita.id.
“Biar kami yang mengurus kerumitan birokrasi perizinan. Waktu klien jauh lebih berharga untuk mengembangkan bisnis inti mereka daripada terjebak dalam urusan administratif,” tambahnya.
Layanan ini tidak hanya ditujukan bagi perusahaan baru. Perusahaan konstruksi lama yang SBUJK-nya akan habis masa berlakunya juga dapat menggunakan jasa pembuatan SBUJK ini untuk proses perpanjangan, yang seringkali sama rumitnya dengan pembuatan baru.
Dengan adanya layanan ini, PartnerKita.id berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem industri konstruksi yang lebih sehat, legal, dan kompetitif. Kehadiran mereka diharapkan dapat mempercepat lahirnya badan usaha konstruksi baru yang berkualitas dan siap bersaing di pasar nasional.

