Close Menu
Renovasi Otak
    • Home
    • News
    • Financial
    • Tips & Trik
    • Game
    • Internet
    • Aplikasi
    • Informasi
    Facebook Instagram
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Info Iklan
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Renovasi OtakRenovasi Otak
    • Home
    • News
    • Financial
    • Tips & Trik
    • Game
    • Internet
    • Aplikasi
    • Informasi
    Renovasi Otak
    Home»News»Jenis Pelanggaran Dan Cara pembayaran Denda E-Tilang
    Nando RifkyBy Nando Rifky

    Jenis Pelanggaran Dan Cara pembayaran Denda E-Tilang

    News 16 December 2024No Comments2 Mins Read0 Views
    Copy Link WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Threads
    Follow Us
    WhatsApp
    Jenis Pelanggaran Dan Cara pembayaran Denda E-Tilang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    RENOVASI OTAK – Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) sistem tilang yang baru diterapkan oleh 12 polda di indonesia dan secera resmi diberlakukan diseluruh indonesia.

    Bertujuan untuk mengatasi pelanggaran para pengendara kendaraan bermotor dan meminimalisir maraknya oknum pungli.

    Seperti apa mekanisme E-tilang (ETLE) bagaimana Jenis pelanggaran dan cara pembayaran denda E-tilang.

    Jenis Pelanggaran

    Jenis Pelanggaran Dan Cara pembayaran Denda E-Tilang

    Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ada 10 jenis sebagai berikut:

    1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara
    2. Menggunakan smartphone saat mengemudi
    3. Pelanggaran batas kecepatan maksimal
    4. Kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu
    5. Menerobos lampu merah
    6. Berkendara melawan arus
    7. Mengendarai motor tanpa menggunakan helm
    8. Berboncengan motor lebih dari 3 orang
    9. Sepeda motor tidak menyalakan lampu pada siang hari
    10. Melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas

    BACA JUGA | 8 Rekomendasi Laptop Untuk Pelajar yang Bagus dan Murah, Terbaik 2022

    Besaran Denda E-tilang

    Jenis Pelanggaran Dan Cara pembayaran Denda E-Tilang

    Kamera E-tilang yang menangkap pelanggaran lalu lintas  dan mereka yang melanggar akan dikenakan denda sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009.

    1. Menggunakan smartphone dapat dikenakan hukuman penjara hingga 3 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 750.000 sesuai dengan pasal 283 UU LLAJ.
    2. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara dapat dikenai hukuman penjara selama satu bulan atau denda Rp 250.000.
    3. Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas dapat dikenakan hukuman penjara hingga 2 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 500.000 sesuai dengan pasal 287 ayat 1.
    4. Mengendarai motor tanpa menggunakan helm dapat dikenakan hukuman penjara hingga 1 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 250.000 sesuai dengan pasal 106 ayat 8 UU LLAJ bahwa setiap pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
    5. Kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu dapat dikenakan hukuman penjara hingga 2 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 500.000 sesuai dengan pasal 280.

    BACA JUGA | Kapan Nothing Phone (1) Rilis di Indonesia? Wajib Baca Informasi Ini!

    Pembayaran Denda E-tilang

    Jenis Pelanggaran Dan Cara pembayaran Denda E-Tilang

    Para pelanggar lalu lintas dapat membayar langsung denda tilang elektronik melalui teller bank BRI, ATM, mobile banking, internet banking, dan EDC ke rekening BRI ETLE Polda Metro Jaya.

    BACA JUGA | Price List Nothing Phone (1) 2022, Berapa Harga di Indonesia?

    10 Jenis Pelanggaran Electronik Traffic Law Enforcement Etilang ETLE Pembayaran denda
    Follow on WhatsApp
    Share. WhatsApp Copy Link Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nando Rifky

      Saya Nando Rifky, antusias di dunia teknologi, mulai dari mobile, desktop, kecerdasan buatan, sampai tren digital terkini. Di luar itu, saya juga aktif sebagai pegiat SEO, freelancer, serta penulis konten di berbagai media.

      Artikel Terkait

      30 Istilah AI yang Sering Muncul dan Artinya dalam Bahasa Sederhana

      10 April 2026By Nando Rifky

      Rekomendasi Sewa Mobil di Surabaya Murah Terbaik

      31 July 2025By Nando Rifky

      LuciGame Siap Menjadi Website Topup Game Termurah dan Terlengkap

      11 June 2025By Nando Rifky

      Produk Must-Buy dari Singapura: Oleh-Oleh Unik dan Produk Lokal yang Wajib Dibawa Pulang

      28 May 2025By Nando Rifky

      ASUS Vivobook 14 A1404ZA, Cerita Tentang Teman Kerja yang Diam-diam Andal

      22 May 2025By Nando Rifky

      Cara Memilih Jasa SEO Terbaik di Indonesia untuk Meningkatkan Visibilitas Online

      16 May 2025By Nando Rifky
      Terbaru
      10 Prompt Gemini AI Pasangan Polaroid Terbaru, VIRAL!
      17 April 2026
      Etika Memakai AI di Kampus dan Tempat Kerja
      10 April 2026
      30 Istilah AI yang Sering Muncul dan Artinya dalam Bahasa Sederhana
      10 April 2026
      Jangan Sampai Rugi! Ini Arti “1 Sesuai Main Package” Telkomsel yang Sebenarnya
      9 April 2026
      Ikuti Kami
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • WhatsApp
      Jangan Lewatkan
      Begini Tips Memilih Asuransi Mobil yang Baik
      16 December 2024

      RENOVASI OTAK – Saat ini mobil menjadi kebutuhan penting bagi sebagian besar orang. Merawat mobil…

      10 Aplikasi Pemutar Musik Offline Android Terbaik 2024
      15 December 2024

      VASIOTA.COM – Ya, streaming musik atau video memang nyaman, tetapi juga memakan data seluler Anda.…

      Tempat Kursus IELTS Terbaik di Pare, Rekomended!
      15 December 2024

      Renovasi Otak – Sedang persiapan test IELTS tetapi bingung menentukan tempat kursus IELTS di Pare…

      Cara Memasang Fungsi Auto Refresh di Blogger • Apakah Baik Untuk Blog?
      15 December 2024

      Cara Memasang Script Auto Refresh di Blogger • Apakah Baik Untuk Blog? – Oke, kali…

      Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink
      WhatsApp X (Twitter) Facebook Pinterest
      • Tentang Kami
      • Disclaimer
      • Info Iklan
      • Redaksi
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      © 2026 Vasiota.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.