Close Menu
Renovasi Otak
    • Home
    • News
    • Financial
    • Tips & Trik
    • Game
    • Internet
    • Aplikasi
    • Informasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Renovasi OtakRenovasi Otak
    • Home
    • News
    • Financial
    • Tips & Trik
    • Game
    • Internet
    • Aplikasi
    • Informasi
    Renovasi Otak
    Home»News»Jenis Pelanggaran Dan Cara pembayaran Denda E-Tilang
    Nando RifkyBy Nando Rifky

    Jenis Pelanggaran Dan Cara pembayaran Denda E-Tilang

    News 16 December 2024No Comments2 Mins Read0 Views
    Copy Link WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Threads
    Follow Us
    WhatsApp
    Jenis Pelanggaran Dan Cara pembayaran Denda E-Tilang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    RENOVASI OTAK – Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) sistem tilang yang baru diterapkan oleh 12 polda di indonesia dan secera resmi diberlakukan diseluruh indonesia.

    Bertujuan untuk mengatasi pelanggaran para pengendara kendaraan bermotor dan meminimalisir maraknya oknum pungli.

    Seperti apa mekanisme E-tilang (ETLE) bagaimana Jenis pelanggaran dan cara pembayaran denda E-tilang.

    Jenis Pelanggaran

    Jenis Pelanggaran Dan Cara pembayaran Denda E-Tilang

    Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ada 10 jenis sebagai berikut:

    1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara
    2. Menggunakan smartphone saat mengemudi
    3. Pelanggaran batas kecepatan maksimal
    4. Kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu
    5. Menerobos lampu merah
    6. Berkendara melawan arus
    7. Mengendarai motor tanpa menggunakan helm
    8. Berboncengan motor lebih dari 3 orang
    9. Sepeda motor tidak menyalakan lampu pada siang hari
    10. Melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas

    BACA JUGA | 8 Rekomendasi Laptop Untuk Pelajar yang Bagus dan Murah, Terbaik 2022

    Besaran Denda E-tilang

    Jenis Pelanggaran Dan Cara pembayaran Denda E-Tilang

    Kamera E-tilang yang menangkap pelanggaran lalu lintas  dan mereka yang melanggar akan dikenakan denda sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009.

    1. Menggunakan smartphone dapat dikenakan hukuman penjara hingga 3 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 750.000 sesuai dengan pasal 283 UU LLAJ.
    2. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara dapat dikenai hukuman penjara selama satu bulan atau denda Rp 250.000.
    3. Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas dapat dikenakan hukuman penjara hingga 2 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 500.000 sesuai dengan pasal 287 ayat 1.
    4. Mengendarai motor tanpa menggunakan helm dapat dikenakan hukuman penjara hingga 1 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 250.000 sesuai dengan pasal 106 ayat 8 UU LLAJ bahwa setiap pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
    5. Kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu dapat dikenakan hukuman penjara hingga 2 bulan atau sanksi denda maksimal Rp. 500.000 sesuai dengan pasal 280.

    BACA JUGA | Kapan Nothing Phone (1) Rilis di Indonesia? Wajib Baca Informasi Ini!

    Pembayaran Denda E-tilang

    Jenis Pelanggaran Dan Cara pembayaran Denda E-Tilang

    Para pelanggar lalu lintas dapat membayar langsung denda tilang elektronik melalui teller bank BRI, ATM, mobile banking, internet banking, dan EDC ke rekening BRI ETLE Polda Metro Jaya.

    BACA JUGA | Price List Nothing Phone (1) 2022, Berapa Harga di Indonesia?

    10 Jenis Pelanggaran Electronik Traffic Law Enforcement Etilang ETLE Pembayaran denda
    Follow on WhatsApp
    Share. WhatsApp Copy Link Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nando Rifky

      Saya Nando Rifky, antusias di dunia teknologi, mulai dari mobile, desktop, kecerdasan buatan, sampai tren digital terkini. Di luar itu, saya juga aktif sebagai pegiat SEO, freelancer, serta penulis konten di berbagai media.

      Artikel Terkait

      Rekomendasi Sewa Mobil di Surabaya Murah Terbaik

      31 July 2025By Nando Rifky

      LuciGame Siap Menjadi Website Topup Game Termurah dan Terlengkap

      11 June 2025By Nando Rifky

      Produk Must-Buy dari Singapura: Oleh-Oleh Unik dan Produk Lokal yang Wajib Dibawa Pulang

      28 May 2025By Nando Rifky

      ASUS Vivobook 14 A1404ZA, Cerita Tentang Teman Kerja yang Diam-diam Andal

      22 May 2025By Nando Rifky

      Cara Memilih Jasa SEO Terbaik di Indonesia untuk Meningkatkan Visibilitas Online

      16 May 2025By Nando Rifky

      Cari Loker Jogja? Ini Tips Buat Profil Glints TapLoker yang Menarik

      7 May 2025By Nando Rifky
      Terbaru
      Cara Memilih Laptop Bisnis yang Sesuai dengan Kebutuhan Perusahaan
      14 February 2026
      Apa itu COM Surrogate? Apakah Berbahaya?
      14 February 2026
      Perbandingan Harga Laptop Berbagai Merk: Mana yang Paling Worth It?
      13 February 2026
      Dapat Pesan dari Anson Notif di WA Berbahaya atau Tidak?
      27 January 2026
      Ikuti Kami
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • WhatsApp
      Jangan Lewatkan
      Top Up FF Murah Telkomsel Diskon 90% Begini Caranya
      15 December 2024

      VASIOTA.COM – Apakah kamu pecinta Free Fire (FF)? Kamu pasti tahu bahwa memiliki diamond dalam…

      Download 8 Ball Pool MOD APK Garis Panjang 5.14.0 Anti Banned
      15 December 2024

      VASIOTA.COM – Setiap penggemar game biliar tentunya mengenal 8 Ball Pool. Game yang satu ini…

      APN Telkomsel Tercepat untuk Gojek, Internet Ngebut Tanpa Lag!
      23 April 2025

      VASIOTA.COM – Pernah nggak sih, lagi asyik narik order Gojek, tiba-tiba aplikasi ngelag gara-gara internet…

      Cara Menggunakan MyPertamina di SPBU, Cek Selengkapnya
      16 December 2024

      RENOVASI OTAK – Adanya aplikasi untuk transaksi non-tunai di Pertamina, membuat sebagian orang bingung bagaimana…

      Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink
      WhatsApp X (Twitter) Facebook Pinterest
      • Tentang Kami
      • Disclaimer
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Info Iklan
      • Redaksi
      • Kebijakan Privasi
      © 2026 Vasiota.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.